Integrasi Metode Geofisika dan Regulasi Keselamatan dalam Identifikasi Risiko Geohazard pada Kegiatan Pertambangan
Abstract
Kegiatan pertambangan mengubah geometri lereng, kondisi air tanah, dan tegangan massa batuan sehingga longsor, jatuhan batuan, amblesan, dan zona rekahan tersembunyi mengancam keselamatan pekerja dan kelangsungan operasi. Kajian geofisika telah menunjukkan kemampuan yang baik dalam memetakan bidang gelincir, zona jenuh air, rongga, dan deformasi permukaan, sedangkan kajian hukum keselamatan pertambangan di Indonesia lebih banyak membahas kewajiban normatif dan perlindungan pekerja. Research gap penelitian ini terletak pada belum tersusunnya hubungan sistematis yang membawa temuan geofisika ke dalam penilaian risiko, kewajiban keselamatan, mitigasi, dan kepatuhan regulasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan metode geofisika dalam identifikasi risiko geohazard pertambangan, pengaturan risiko geohazard dalam regulasi keselamatan pertambangan Indonesia, serta kerangka yang mengintegrasikan keduanya. Penelitian deskriptif analitis ini memadukan kajian literatur terstruktur di bidang geofisika dengan pendekatan yuridis normatif terhadap peraturan pertambangan dan keselamatan kerja yang status berlakunya telah diverifikasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa setiap metode geofisika menjawab pertanyaan bahaya yang berbeda, sementara regulasi yang berlaku sudah mewajibkan manajemen risiko, kajian teknis, pemantauan kestabilan lereng, dan sistem manajemen keselamatan pertambangan, tetapi belum mengatur cara indikator geofisika masuk ke dalam mekanisme tersebut. Novelty penelitian ini berupa matriks dan kerangka integrasi yang memetakan indikator geofisika ke tingkat risiko, kewajiban pengendalian, dasar hukum, dan implikasi operasional.