Jurnal Ilmu Multidisplin · e-ISSN: 2829-4580 · p-ISSN: 2829-4599

Analsis Berita Acara Pemereksaan (BAP) dalam Kasus Tindak Pidana Penipuan Pasal 378 KUHP

Finsensius Samara Kanisius Richardo Namput Ermilinda Tiberta Mbagha Maria Magdalena Espheransa Dulos Sinlae Samson F. Lay Kanny Dionisius W.K.H. Edo
Vol. 4 No. 6 (2026) 25 February 2026 Pages 4518-4525

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi korban dalam penyidikan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan menitikberatkan pada standar penetapan tersangka berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan dukungan analisis terhadap fakta dalam BAP saksi korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAP memiliki peran sentral dalam merekonstruksi peristiwa pidana, menguji terpenuhinya unsur penipuan, serta membentuk keyakinan penyidik. Optimalisasi kualitas BAP dan penerapan standar pembuktian yang cermat penting untuk menjamin penyidikan yang adil dan sesuai prinsip due process of law.

Keywords

Penipuan Pasal 378 KUHP Berita Acara Pemeriksaan alat bukti penetapan tersangka