Jurnal Ilmu Multidisplin · e-ISSN: 2829-4580 · p-ISSN: 2829-4599

Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai Penjabat Kepala Daerah: Studi Perbandingan dengan Sistem Hukum Prancis

Piers Dickson Cecillya Rosa Yohanna Surbakti Justyn Valentino
Vol. 5 No. 2 (2026) 26 July 2026 Pages 1475-1485

Abstract

Penunjukan Perwira TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Aktif sebagai Penjabat Kepala Daerah mengkaji legalitas pengangkatan aparat keamanan aktif dalam jabatan sipil pemerintahan daerah. Objek penelitian adalah norma hukum yang mengatur pengisian jabatan Penjabat Kepala Daerah dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian pengangkatan tersebut dengan peraturan perundang-undangan serta menilai konsekuensi yuridis apabila bertentangan dengan norma hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan perwira aktif tanpa perubahan status kepegawaian berpotensi bertentangan dengan prinsip supremasi sipil, asas legalitas, dan ketentuan pengisian jabatan aparatur sipil negara. Pengangkatan yang tidak sesuai norma hukum menimbulkan konsekuensi yuridis berupa cacat kewenangan, ketidakpastian hukum, potensi pembatalan keputusan administratif, serta melemahnya legitimasi pemerintahan daerah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap norma hukum menjadi syarat utama keabsahan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah dalam sistem negara hukum.

Keywords

Penjabat Kepala Daerah Pengangkatan Jabatan Publik Konsekuensi Yuridis