Jurnal Ilmu Multidisplin · e-ISSN: 2829-4580 · p-ISSN: 2829-4599

Implementasi Kebijakan Penyusunan Program Legislasi di Kementerian Pertahanan

Annas Gumilar Ima Mayasari
Vol. 5 No. 2 (2026) 02 July 2026 Pages 1196-1204

Abstract

Studi ini menganalisis implementasi kebijakan penyusunan Program Legislasi di Kementerian Pertahanan, yang dipandu oleh Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2021. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui tinjauan literatur yang komprehensif, penelitian ini mengkaji kesenjangan antara kerangka normatif formal dan realitas administrasi empiris. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun kementerian berhasil meraih predikat "AA" (Istimewa) dalam Indeks Reformasi Hukum Nasional Tahun 2025 dan memegang alokasi anggaran fiskal terbesar di tingkat nasional sebesar Rp166,26 triliun, implementasinya masih terbatas pada kepatuhan prosedural-formal, bukan efektivitas substantif. Tahap penentuan agenda (agenda-setting) menghadapi hambatan serius (bottlenecks) yang dipicu oleh kuatnya ego sektoral birokrasi, di mana unit-unit pemrakarsa secara agresif memprioritaskan draf mereka sendiri dengan dalih amanat atau instruksi pimpinan. Perilaku ini diperparah oleh adanya kecemasan organisasional terkait penyerapan anggaran, yang menyebabkan membanjirnya usulan draf regulasi. Akibatnya, Biro Peraturan Perundang-undangan mengalami penumpukan beban kerja (overload) yang ekstrem, sehingga mengabaikan fungsi analisis dampak regulasi (regulatory impact analysis) dan sinkronisasi yang mendalam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kinerja legislasi masih sangat bias terhadap output administratif yang bersifat kuantitatif daripada mutu kebijakan pertahanan. Penelitian ini merekomendasikan adanya pemisahan struktural (decoupling) antara perencanaan regulasi dan penyerapan anggaran, serta pelembagaan penilaian dampak regulasi yang ketat.

Keywords

implementasi kebijakan program legislasi kementerian pertahanan